Perum Perhutani, atau biasa disebut dengan Perusahaan Umum Kehutanan Negara, adalah perusahaan yang beroperasi di sektor kehutanan di Indonesia. Didirikan pada tahun 1961, Perum Perhutani memiliki peran penting dalam pengelolaan hutan dan sumber daya alam yang terkait.
Perum Perhutani memiliki tanggung jawab untuk mengelola hutan produksi yang meliputi hutan kayu dan hutan non-kayu di Indonesia. Mereka bertanggung jawab untuk menjaga kelestarian dan keberlanjutan sumber daya hutan, termasuk penebangan kayu yang berkelanjutan, penanaman kembali, perlindungan terhadap hutan, dan pengembangan industri kayu.
Selain pengelolaan hutan produksi, Perum Perhutani juga berperan dalam pengelolaan taman nasional, hutan lindung, dan kawasan konservasi lainnya. Mereka bekerja sama dengan pemerintah, masyarakat lokal, dan mitra lainnya untuk menjaga keanekaragaman hayati, ekosistem, serta fungsi ekologis dari kawasan-kawasan tersebut.
Perum Perhutani juga terlibat dalam industri kayu, menghasilkan berbagai produk kayu seperti kayu olahan, furnitur, bahan bangunan, dan produk turunan lainnya. Mereka berusaha untuk mengembangkan industri kayu yang berkelanjutan dan menghasilkan produk berkualitas yang dapat bersaing di pasar nasional maupun internasional.
Alamat Perum Perhutani
Jl. TB Simatupang No.22, RT.1/RW.8,
Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan,
Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540
Website: perhutani.co.id
Instagram: perumperhutani
Twitter: perumperhutani