Bank Indonesia adalah bank sentral Republik Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintah di bidang moneter serta mempunyai tujuan untuk mencapai dan menjaga kestabilan nilai rupiah. Bank Indonesia didirikan pada tanggal 1 Juli 1953 berdasarkan Undang-Undang No. 24 Tahun 1953 tentang Bank Indonesia.
Sebagai bank sentral, Bank Indonesia memiliki tugas utama dalam menjaga stabilitas nilai rupiah dan stabilitas sistem keuangan nasional. Beberapa kebijakan yang dilakukan oleh Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas nilai rupiah antara lain pengaturan suku bunga, intervensi pasar valuta asing, pengendalian jumlah uang beredar, serta pengaturan inflasi.
Selain itu, Bank Indonesia juga bertanggung jawab dalam mengeluarkan uang rupiah, menjaga stabilitas sistem pembayaran, serta melakukan pengawasan terhadap bank dan lembaga keuangan lainnya di Indonesia.
Bank Indonesia memiliki kantor pusat yang berlokasi di Jalan M.H. Thamrin No. 2, Jakarta Pusat, serta memiliki kantor perwakilan di seluruh wilayah Indonesia. Bank Indonesia dipimpin oleh seorang Gubernur yang saat ini dijabat oleh Perry Warjiyo.
Alamat Bank Indonesia
Jalan M.H. Thamrin No. 2, Jakarta 10350
Website: bi.go.id